1. menurut kepentingan dan pengirimnya, surta dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a. surat pribadi, yaitu surat yang dikirimkan seseoarang kepada orang lain atau suatu oarganisasi/instansi. kalau surat ini ditujukan kapada seseoranng separti kawan atau keluarga, maka format dan bahasa surat relatif lebih bebas. akan tetapi, bila surat itu ditujukan kepada pejabat atau organisasi/instansi seperti surat lamaran pekerjaan, ajuan kenaikan golongan, atau pengaduan, maka bentuk dan bahasa surat yang digunakan harus resmi.
b. surta dinas pemerintah, yaitu surat resmi yang digunakan instansi pemerintah untuk kepentingan adminiustrasi pemerintahan.
c. surta niaga, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh perusahaan atau badan usaha.
d. surta sosial, yaitu surat resmi yanng dipergunakan oleh organisasi kemasyarakatan yanng bersifat nirlaba ( nonprofit).
2. menuirut isinya, surat dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a. surat pemberitahuan
b. surat keputusan.
c. surta perintah.
d. surat permintaan
e. surat panggilan
f. surat peringatan
g. suirat perjanjian
h. surat laporan
i. surat pengantar
j. surat penawaran
k. surat pemesanan
l. surat undangan dan
m. surat lamaran pekerjaan.
3. menurut sifatnya surat dapat diklasifikasikan sebagai berikkut :
a. surat biasa, artinya, isi surat dapat diketahui oleh oranng lain selain yangn dituju.
b. surat konfidensial ( terbatas), maksudnya, isi surat hanya boleh diketahui oleh kalangan tertentu yang terkait saja.
c. surat rahasia, yaitu surat yang isinya hanya boleh diketahui orang yang dituju saja.
4. berdaraskan banyaknya sasaran, surat dapat dikelompokkan menjadi surta biasa, surat edaran, dan surat pengumuman.
5. berdasarkan tingkat kepentingan penyelesainnya, surat terbagi atas surat biasa, surat kilat, dan surat kilat khusus.
6. berdasarkan wujudnya, surat terbagi atas surat bersampul, kartu pos, warkatpos, telegram, teleks atau faksimile, serta memo dan nota.
7. berdasarkan ruang lingkupo sasarannya, surat terbagi atas surat intern dan surat ekstern.
Senin, 14 April 2008
hal- hal yang harus diperhatikan dalam surat- menyurat
1. pengirim surat, yaitu orang atau lembaga yang menyampaikan pesan lewat surat.
2. penerima surat, yaitu orang atau lembaga sasaran yang dikirimi surat.
3. pesan, yaitu surat berupa informasi gagasan atau perasaan pengirimnya.
4. saluran, yaitu surat itu sendiri yanng memuat pesan yang doformulasikan dalam ragam bahasa tulis dan disajikan dalam format surat yang sesuai dengan keperluan.
2. penerima surat, yaitu orang atau lembaga sasaran yang dikirimi surat.
3. pesan, yaitu surat berupa informasi gagasan atau perasaan pengirimnya.
4. saluran, yaitu surat itu sendiri yanng memuat pesan yang doformulasikan dalam ragam bahasa tulis dan disajikan dalam format surat yang sesuai dengan keperluan.
fungsi surat
kelebihan lain dari surat adalah karena fungsinya sebagai berikut :
1. wakil pribadi, kelompok, atau suatu organusasi untuk berhadapan dengan pribadi, kelompok atau organisasi lai.
2. dasar atau pedoman untuk bekerja, misalnya surat keputusan dan surat tugas.
3. buku tertulis yang otentik hitam di atas putih yang memiliki kekuatan hukum atau yuridis, misalnya surat jual beli surat wakaf, atau pembagian warisan.
4. alat pengingat atau arsip jika sewaktu- waktu diperlukan serta
5. dokumen historis yang memiliki nilai kesejarahan, misalnya untuk menelusuri peristiwa penting masa lalu.
1. wakil pribadi, kelompok, atau suatu organusasi untuk berhadapan dengan pribadi, kelompok atau organisasi lai.
2. dasar atau pedoman untuk bekerja, misalnya surat keputusan dan surat tugas.
3. buku tertulis yang otentik hitam di atas putih yang memiliki kekuatan hukum atau yuridis, misalnya surat jual beli surat wakaf, atau pembagian warisan.
4. alat pengingat atau arsip jika sewaktu- waktu diperlukan serta
5. dokumen historis yang memiliki nilai kesejarahan, misalnya untuk menelusuri peristiwa penting masa lalu.
Kamis, 03 April 2008
Langganan:
Postingan (Atom)